Jumat, 12 Februari 2010

MUQADDIMAH

Bismillahirrahmanirrahim

Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan merupakan anugerah dari Allah SWT. Masyarakat sehat merupakan syarat mutlak bagi majunya sebuah bangsa. Sehat berarti sejahtera fisik, psikis, sosial dan spiritual yang memungkinkan seseorang berfungsi secara optimal. Sehat akan memunculkan individu-individu yang dinamis, produktif, dan memiliki daya juang tinggi untuk membangun bangsa.
Seorang mukmin yang kuat lebih disukai dibandingkan mukmin yang lemah (Al Hadits). Hal yang lebih penting adalah dengan kesehatan yang optimal maka seseorang dapat melakukan ibadahnya dengan optimal pula. Untuk itu peningkatan kualitas kesehatan masyarakat dari segala sektor sangat dibutuhkan saat ini. Islam sebagai agama yang Rahmatan lil Alamin memperhatikan aspek tersebut dengan lengkap sehingga mendorong para profesional dibidang kesehatan yang memiliki semangat dan keimanan yang tinggi harus dapat mengimplementasikannya dalam langkah-langkah nyata yang langsung terasa oleh masyarakat.
Dalam konteks tersebut, maka konsolidasi potensi para profesi kesehatan muslim secara nasional dalam pemberdayaan kesehatan di Indonesia sangat penting, terlebih Indonesia adalah negara yang jumlah penduduknya terbesar ke-5 di dunia sekaligus negeri muslim terbesar didunia. Peran aktif para profesi kesehatan muslim dibidang kesehatan di Indonesia sudah sangat dinantikan baik oleh masyarakat secara umum maupun organisasi dan kelompok-kelompok profesi muslim di skala nasional maupun internasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar